Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin (19/5/2025) malam, Kesepuluh orang berhasil diamankan karena diduga baru saja mengonsumsi narkoba di wilayah Kecamatan Hantakan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, S.H., M.A., dengan menyasar jalur keluar masuk kawasan pegunungan. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang hendak naik maupun turun dari lokasi-lokasi yang diduga rawan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Dalam pelaksanaan KRYD malam ini, kami berhasil mengamankan Sepuluh orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba,” ujar AKP Siswadi.
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya.
“Nantinya, jika hasil tes urine mereka positif, kami akan mengupayakan agar mereka dapat menjalani proses rehabilitasi. Kami berharap langkah ini menjadi upaya nyata dalam menjadikan HST bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan operasi serupa.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Hulu Sungai Tengah dari bahaya narkotika. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.
Kegiatan KRYD seperti ini akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preemtif, preventif, dan represif demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. As-PolresHST