Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang modern dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melalui Rapat Koordinasi Industrialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut di Aula Pencerahan Bapperida serta diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Masturi, S.STP., yang hadir mewakili Bupati Tanah Laut. Rakor juga dihadiri Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan perusahaan swasta, pengurus BUMDes, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Tanah Laut yang dibacakan Masturi, ditegaskan bahwa persoalan sampah saat ini tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola konvensional. Pengelolaan sampah telah berkembang menjadi isu strategis yang berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, perubahan iklim, hingga pembangunan ekonomi daerah.
“Persoalan sampah saat ini bukan lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, perubahan iklim, hingga pembangunan ekonomi daerah. Sampah bukan hanya limbah yang harus dibuang, tetapi merupakan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik,” ujar Masturi saat membacakan arahan Bupati.
Ia menjelaskan, konsep ekonomi sirkular menjadi solusi nyata dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Melalui penerapan prinsip reduce, reuse, recycle, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai, diharapkan sampah dapat diolah menjadi sumber daya yang produktif.
Tak hanya berfokus pada pengelolaan limbah, Pemkab Tala juga mendorong terbentuknya ekosistem pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, hingga lembaga ekonomi desa.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan kelembagaan, penyediaan skema pembiayaan alternatif, pengembangan rantai pasok, serta pembangunan kemitraan dengan pelaku usaha atau offtaker.
Pemkab Tala optimistis penerapan ekonomi sirkular tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu visi yang sama, maka pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Laut tidak hanya menjadi lebih efektif, tetapi juga mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut berharap skema kolaborasi yang telah dirumuskan dapat segera diimplementasikan secara nyata, sehingga mampu mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Laut. Dede![]()








