Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyesuaikan pelaksanaan apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selama kondisi karhutla, apel pagi ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin hanya dilaksanakan setiap Senin. Sementara apel pada Selasa hingga Kamis ditiadakan untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap para ASN. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/537/ORG tentang Pelaksanaan Apel Pagi Selama Kondisi Karhutla.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Kota Banjarmasin yang saat ini kurang baik akibat kabut asap.
Menurut Tezar, penyesuaian aktivitas sebelumnya juga telah dilakukan pada sektor pendidikan melalui penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa di Kota Banjarmasin. Kini, penyesuaian serupa diterapkan terhadap pelaksanaan apel pagi ASN.
“Namun untuk hari Senin tetap apel pagi untuk melihat kesiapan seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam satu pekan ke depan,” ujar Tezar, sapaan akrabnya, Selasa (22/9/2026) pagi.
Ia menjelaskan, pertimbangan utama kebijakan tersebut adalah menjaga kondisi kesehatan ASN agar tidak terlalu banyak terpapar kabut asap akibat karhutla. Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, ASN diharapkan tetap prima dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh ASN juga diimbau menjaga kesehatan, menggunakan alat pelindung diri yang diperlukan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan ini kesehatan ASN tetap terjaga,” ujarnya.
Meski apel pagi pada Selasa hingga Kamis ditiadakan, Tezar menegaskan seluruh ASN tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
“Apel ditiadakan, tapi mereka tetap masuk kerja di pukul 08.00 WITA,” tuturnya.
Terkait kemungkinan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN seperti halnya PJJ yang diterapkan bagi siswa sekolah, Tezar mengatakan Pemko Banjarmasin masih memantau perkembangan kualitas udara.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Apabila kondisi udara semakin memburuk dan diperlukan penerapan WFH, Pemko Banjarmasin akan menyampaikan pertimbangan tersebut kepada Wali Kota Banjarmasin untuk selanjutnya diambil keputusan.
“Ini sambil dievaluasi dulu. Untuk sementara kita meniadakan apel sebagai langkah awal untuk ASN Pemko Banjarmasin,” sebutnya. PW![]()








