28 C
Banjarbaru
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Dinsos Banjarmasin Respons Keluhan Warga Tak Terima Bapang, Lurah Hingga RT/RW Diminta Cek Data Desil

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menanggapi keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan pangan (Bapang) yang dinilai belum tepat sasaran. Sejumlah warga kurang mampu disebut tidak lagi menerima bantuan setelah terjadi perubahan desil dalam data kesejahteraan.

Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Ketua RT di Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Keluhan mengenai banyaknya warga yang tidak mendapatkan bantuan pangan itu bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.

Perubahan desil menjadi salah satu persoalan yang disoroti. Sebab, penyaluran bantuan pangan ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil tertentu berdasarkan data kesejahteraan yang digunakan dalam penyaluran bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menjelaskan bahwa kewenangan terkait penyaluran bantuan pangan berada pada Perum Bulog. Karena itu, mekanisme dan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan merupakan kewenangan pihak yang berkompeten tersebut.

“Berkaitan dengan Bapang, yang berkompeten memberikan bantuan adalah Bulog, sehingga mereka memiliki aturan dan mekanisme sendiri, termasuk data yang dipergunakan untuk memberikan bantuan. Dinas Sosial tidak ada kemampuan untuk mengintervensi kebijakan tersebut,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026) malam.

Menurut Ayu, saat ini penyaluran bantuan pangan diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Kondisi tersebut membuat pembaruan dan penyesuaian data kesejahteraan menjadi hal penting, khususnya bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata sesuai kondisi sebenarnya.

“Untuk permasalahan data yang tidak sesuai, mari kita bersama membantu warga untuk menyesuaikan kelayakan dan kesesuaian tingkat kesejahteraan mereka melalui desil yang seharusnya,” katanya.

Ia menekankan, persoalan data penerima bantuan membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, upaya memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan harus menjadi perhatian bersama, bukan justru saling menyalahkan.

“Di sinilah sebenarnya diperlukan kerja sama dan perhatian semua pihak untuk melakukan penyesuaian desil, terutama bagi mereka yang berhak menerima. Kepedulian yang utama, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Ayu juga mengajak pihak kelurahan, RT, dan RW untuk proaktif melakukan pengecekan terhadap data kesejahteraan warganya. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah warga yang membutuhkan telah tercatat sebagai penerima bantuan atau justru mengalami perubahan desil.

Ia berharap perangkat di tingkat kelurahan hingga RT dan RW dapat membantu warga melakukan pengecekan serta memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi mereka. PWko oo

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img