Keluhan Ketua RT 07 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terkait warga miskin yang tidak menerima bantuan pangan menjadi perhatian di media sosial.
Ketua RT 07, Emel, sebelumnya menyampaikan kekecewaannya karena sejumlah warga yang dinilai membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Keluhan tersebut kemudian viral setelah disampaikan dengan tegas di media sosial.
Menanggapi hal itu, Lurah Kertak Baru Ilir, Hendra, membenarkan adanya persoalan terkait pendataan penerima bantuan.
Menurutnya, persoalan terjadi ketika pihak RT mengusulkan warga sebagai pengganti penerima bantuan yang sebelumnya sudah meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi, warga yang diusulkan tercatat memiliki status desil di atas 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Memang sebenarnya itu usulan sebagai pengganti, namun saat dilakukan verifikasi ternyata masuk desil di atas 5. Yang boleh menerima itu desil 1–4,” ujar Hendra saat ditemui di kantornya, Rabu (16/9/2026) pagi.
Hendra mengatakan, kondisi tersebut menjadi persoalan karena warga yang diusulkan dinilai secara ekonomi memang membutuhkan bantuan.
“Padahal memang warga yang dimaksud memang miskin melarat, makanya ia kecewa karena kepeduliannya terhadap warga tinggi,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan tidak dapat serta-merta mengubah status desil warga karena data penerima bantuan yang tersedia secara daring menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sebelumnya, warga yang bersangkutan juga diketahui pernah menerima bantuan. Namun, setelah dilakukan pendataan dan verifikasi kembali, status desilnya tidak memenuhi kriteria penerima bantuan yang ditetapkan.
“Padahal warga yang bersangkutan sebelumnya telah mendapat bantuan. Namun kami akan coba koordinasikan lagi nanti dengan Dinas Sosial agar masalah ini bisa teratasi,” jelasnya.
Hendra menyebut, terdapat 173 warga di Kelurahan Kertak Baru Ilir yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan. Dalam perkembangannya, beberapa penerima diketahui telah meninggal dunia.
Kondisi tersebut kemudian mendorong pihak RT mengusulkan warga lain untuk menggantikan penerima yang sudah tidak lagi memenuhi daftar tersebut.
Namun, usulan pengganti belum dapat direalisasikan lantaran hasil verifikasi menunjukkan warga yang diusulkan berada pada desil di atas 4.
Adapun bantuan pangan yang menjadi persoalan tersebut berupa tiga karung beras dengan berat masing-masing 30 kilogram. Bantuan itu disalurkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pihak kelurahan kini berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi, khususnya bagi warga yang secara kondisi ekonomi dinilai membutuhkan bantuan tetapi terkendala hasil pemeringkatan desil dalam sistem pendataan. PW![]()








