Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Aula Kejar Membangun Setda HSU, Jumat (9/5/2025).
Rakor ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan lintas sektor untuk mendukung program prioritas nasional di bidang pelayanan dasar, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten HSU, Murniati Sahrujani, menegaskan bahwa Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait guna memenuhi enam standar pelayanan yang ditetapkan.
“Posyandu harus mampu menjalankan semua standar minimal pelayanan. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar pelaksanaannya optimal,” ujar Murniati.
Senada, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSU, Khairussalim, menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat antar sektor sangat penting agar pelaksanaan Posyandu Enam SPM dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala DPMD Rijali Hadi memaparkan enam fungsi utama Posyandu dalam konteks pemberdayaan masyarakat desa, mulai dari penyaluran aspirasi, peningkatan layanan, hingga pengembangan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Enam bidang ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Posyandu tidak hanya soal kesehatan, tapi juga penguatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Rijali.
Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD serta unsur Tim Penggerak PKK, yang turut memainkan peran strategis dalam membina dan mendampingi Posyandu di berbagai wilayah. *As-Infopublik