25 C
Banjarbaru
Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

OJK Kalsel Perkuat Upaya Pencegahan Penipuan Digital Lewat Program Banua Waspada Scam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan transaksi keuangan digital melalui Program Banua Waspada Scam.

Program tersebut dipaparkan dalam audiensi bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Senin (25/5/2026).

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansjah mengatakan kasus scam kini menjadi persoalan serius yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) hingga April 2026, secara nasional terdapat 549.074 laporan kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun. Sementara di Kalimantan Selatan, sejak November 2024 hingga April 2026 tercatat 3.314 laporan dengan nilai kerugian masyarakat sekitar Rp111,2 miliar.

Menurut Armansjah, sejumlah modus yang paling sering terjadi di Kalsel meliputi penipuan jual beli online, panggilan palsu yang mengatasnamakan pihak bank maupun keluarga, lowongan kerja fiktif hingga investasi ilegal.

Ia mengungkapkan, dalam empat bulan terakhir jumlah laporan scam di Kalimantan Selatan meningkat 13,4 persen, sedangkan nilai kerugian masyarakat melonjak lebih dari 100 persen.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi keuangan dan percepatan penanganan korban scam,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Armansjah juga menjelaskan peran Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam menangani kasus penipuan transaksi keuangan, mulai dari proses pelaporan cepat, pemblokiran rekening pelaku, penelusuran aliran dana hingga upaya pengembalian sisa dana korban.

Meski demikian, OJK masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterlambatan laporan dari korban, sulitnya pelacakan dana digital dan keterbatasan akses layanan pelaporan di wilayah pedesaan.

Sebagai langkah pencegahan, OJK bersama Satgas PASTI menginisiasi Program Banua Waspada Scam yang berfokus pada edukasi masyarakat, penguatan koordinasi lintas instansi serta pembentukan Helpdesk IASC hingga tingkat kecamatan.

Menurut Armansjah, helpdesk tersebut nantinya menjadi pusat layanan masyarakat untuk membantu proses pelaporan scam, pemeriksaan awal bukti dan memberikan edukasi terkait investasi ilegal maupun penipuan digital.

Sebelumnya, OJK Kalsel juga telah melaksanakan roadshow edukasi Banua Waspada Scam di 11 kabupaten dan satu kota dengan melibatkan sekitar 1.200 peserta dari berbagai kalangan.

Selain itu, Satgas PASTI turut melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah guna memperkuat sinergi percepatan pelaporan dan penanganan kasus scam melalui IASC.

Melalui audiensi tersebut, OJK berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat kebijakan pembentukan Helpdesk IASC Kecamatan di seluruh wilayah Kalsel.

Armansjah menilai, apabila program ini berjalan maksimal, Kalimantan Selatan berpeluang menjadi daerah percontohan pengembangan Helpdesk IASC hingga tingkat kecamatan di Indonesia.

“Melalui kolaborasi lintas instansi dan dukungan pemerintah daerah, perlindungan masyarakat terhadap ancaman scam diharapkan semakin kuat,” tutupnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img