29 C
Banjarbaru
Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

SPBUN Kuala Tambangan Segera Beroperasi, Nelayan Bisa Dapat Solar Bersubsidi Rp6.800 per Liter

Kabar baik bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik PT Sarana Dua Bersama Mandiri dalam waktu dekat akan mulai beroperasi untuk melayani penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan.

Pemilik SPBUN PT Sarana Dua Bersama Mandiri, Nurul Tasiah, mengatakan pihaknya telah mengantongi izin dari Pertamina untuk menyalurkan solar bersubsidi. Saat ini, operasional SPBUN hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut.

“SPBUN PT Sarana Dua Bersama Mandiri yang berlokasi di Kuala Tambangan sebentar lagi akan kami operasikan sesuai arahan Pertamina. Solar bersubsidi akan kami datangkan ke Kuala Tambangan, namun penjualan masih menunggu rekomendasi dari DKPP Tanah Laut,” ujar Nurul di Pelaihari, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, pembelian solar bersubsidi oleh nelayan nantinya wajib menggunakan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah rekomendasi diterbitkan dan pasokan BBM tersedia, SPBUN ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026.

Menurut Nurul, harga solar bersubsidi yang dijual kepada nelayan akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp6.800 per liter.

“Kami menjual sesuai HET, yaitu Rp6.800 per liter,” tegasnya.

Keberadaan SPBUN di Kuala Tambangan diharapkan dapat mempermudah akses nelayan terhadap BBM bersubsidi sekaligus mengurangi kendala distribusi yang selama ini dihadapi para pelaku usaha perikanan di wilayah pesisir Takisung.

Nurul menegaskan, tujuan utama pendirian SPBUN tersebut adalah agar nelayan dapat memperoleh solar bersubsidi dengan harga resmi sesuai ketentuan pemerintah dan penyalurannya dapat berjalan tepat sasaran.

“Harapan kami, nelayan bisa menikmati solar bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Itulah tujuan kami membuka SPBUN di Kuala Tambangan,” katanya.

Ia juga menyambut baik apabila proses penyaluran solar bersubsidi mendapat pengawasan dari tim terpadu maupun aparat penegak hukum (APH) guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami sangat senang apabila ada pengawasan dari tim terpadu maupun aparat penegak hukum. Dengan begitu, penyaluran solar bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Keberadaan SPBUN Kuala Tambangan diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan BBM nelayan setempat, sekaligus mendukung aktivitas penangkapan ikan yang menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Tanah Laut. Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img