Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel),
melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita.
Didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dan Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, rombongan menyambangi Pasar Pangan Murah Banjarbaru untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Ketersediaan dan harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging, dipastikan stabil. Khusus untuk minyak goreng merek Minyakita Tim Satgas Pangan melakukan verifikasi kemasan, takaran, dan harga yang berlaku di pasaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, manipulasi takaran, atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kerjasama yang baik antara Satgas Pangan dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas pangan di Kalsel.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran bahan pokok di Kalsel.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional maupun modern dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan. Satgas Pangan Polda Kalsel siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” paparnya. Stn