Polres Tapin Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Daerah Hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada awal pekan ini, tim Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran Narkotika.
Pada hari Selasa Tanggal 07 Januari Skj 00.50 Wita di Jl. A Yani Desa Perandakan Kec. Lokpaikat Kab. Tapin di pinggir jalan didepan Taman Makam Pahlawan, Anggota Sat Narkoba Polres Tapin telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Perempuan yang bernama *YI* Jl. Pantai Raya Selatan Desa Sungai Raya Selatan Kec. Sungai Raya Kab. Hulu Sungai Selatan dan ditenemukan barang bumti 1 (satu) paket Narkotika Jenis sabu dengan berat bersih 0,24 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna Biru, 1 (satu) buah potongan sedotan warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 100.000,000.
Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Tapin melakukan pengembangan kemudian melakukan penangkapan 1 (satu) orang Laki-laki yang bernama yang bernama *RK* Ds. Sarang Halang Kec. Sungai Raya Kab. Hulu Sungai Selatan di Ds. Manggala Kec. Sungai Raya Kab. Hulu sungai selatan tepatnya disamping kantor Desa selanjutnya dilakulan penggeledahan dirumahnya ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu bb 1,8 gram. 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah serok terbuat dari sedotan, 1 (satu) Pcs besar plastik klip, 1 (satu) buah Handphone merk ZTE warna Hitam, 1 (satu) buah Box plastik besar, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Alfa warna Hitam tanpa No. Pol
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kai Humas AKP Saepudin menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dari dua Pelaku dan beberapa alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi,” ungkapnya.
Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan tersebut. Tim gabungan yang bergerak cepat berhasil meringkus para pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, Anggota Sat Resnarkoba juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Tapin berkomitmen untuk terus memutus rantai peredaran Narkoba di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambah Saepudin. PolresTapin-Adm [IK]