Ketua Panitia Pengukuhan BPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dan Halalbihalal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Selatan, H. Burhan Aco, S.H, M.H, menegaskan bahwa kegiatan pengukuhan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat arah organisasi ke depan.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan dan juga wawancara yang didampingi Sekretaris Panitia, drg. Hj. Hasnilawati K, M.Si pada acara di Aula Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan ini mengusung tema persatuan yang menekankan pentingnya membangun KKSS yang solid, sinergis, dan harmonis. Tema tersebut, menurutnya, bukan sekadar slogan, tetapi menjadi landasan dan pedoman dalam menjalankan roda organisasi di masa mendatang.
“Momentum pengukuhan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh para pengurus yang dilantik hari ini,” ujarnya.

Burhan Aco juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BPD KKSS kabupaten/kota yang telah dikukuhkan. Ia berharap para pengurus mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga marwah organisasi, serta mempererat persaudaraan warga KKSS di Kalimantan Selatan.
Selain itu, melalui kegiatan halalbihalal, ia mengajak seluruh anggota untuk saling memaafkan dan memperkuat semangat kebersamaan. Menurutnya, nilai persatuan, gotong royong, dan saling menghargai menjadi fondasi utama dalam membangun organisasi yang kokoh.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, para donatur, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi pelayanan maupun penyelenggaraan secara keseluruhan.

Sementara itu, dalam sesi wawancara, Burhan mengungkapkan bahwa pengukuhan BPD KKSS se-Kalimantan Selatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan secara menyeluruh di tingkat provinsi. Ia berharap, melalui pengukuhan tersebut, seluruh kabupaten/kota dapat memiliki kepengurusan yang aktif dan terorganisir.
“Dari total 13 kabupaten/kota, saat ini sudah terbentuk di sebagian besar wilayah. Tinggal dua daerah yang masih dalam proses administrasi, dan ke depan akan segera dikukuhkan agar seluruh daerah memiliki BPD KKSS,” jelasnya.
Ia optimistis, dengan terbentuknya kepengurusan di seluruh kabupaten/kota, KKSS Kalimantan Selatan akan semakin solid dan mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah. As![]()










