Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/07) pagi.
Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujarnya.
Wali Kota berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan, ke depan Pemkot Banjarmasin akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya juga mengimbau seluruh SKPD agar dapat mematangkan perencanaan program dengan cermat dan penuh kehati-hatian.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Ia juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi pembangunan Kota Banjarmasin yang semakin maju dan sejahtera. Stn![]()










