Kabar baik bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sebanyak sembilan dari 13 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya terkena sanksi penangguhan atau suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN), kini resmi kembali beroperasi normal.
Pemulihan operasional tersebut mulai berlaku pada Rabu (4/11/2026), setelah sembilan dapur SPPG menyelesaikan kewajiban administratif yang sebelumnya menjadi kendala.
Pengawas Makan Bergizi Gratis dari Kodim 1009/Tanah Laut, Pelda Martiman, mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait operasional dapur MBG di wilayah Tanah Laut tersebut.
Adapun sembilan dapur SPPG yang kembali beroperasi, yakni:
1. SPPG Tanah Laut Batu Ampar Jilatan.
2. SPPG Tanah Laut Pelaihari Angsau.
3. SPPG Tanah Laut Pelaihari Angsau 2.
4. SPPG Tanah Laut Panyipatan Batu Mulya.
5. SPPG Tanah Laut Bati-Bati Nusa Indah.
6. SPPG Tanah Laut Pelaihari Karang Taruna.
7. SPPG Tanah Laut Jorong Simpang Empat Sungai Baru.
8. SPPG Tanah Laut Kurau Maluka Baulin.
9. SPPG Tanah Laut Kintap Kintap.
Meski sebagian besar telah kembali beroperasi, masih ada empat dapur SPPG yang belum menjalankan aktivitas secara normal karena sejumlah kendala.
Keempatnya adalah SPPG Pelaihari Sarang Halang dan SPPG Bati-Bati Liang Anggang yang masih terkendala persoalan akun bank.
Sementara itu, SPPG Kintap Sungai Cuka masih mencari pengganti ahli gizi (AG) setelah petugas sebelumnya mengundurkan diri.
Adapun SPPG Bati-Bati Ujung masih menunggu kesiapan bahan baku. Namun, dapur tersebut dijadwalkan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis (5/11/2026).
Terkait kendala pencairan dana, pengajuan disebut telah disampaikan dan saat ini masih dalam proses di Bank Himbara pusat.
Dengan demikian, dari total 13 dapur SPPG yang sebelumnya terdampak penangguhan, sembilan telah kembali beroperasi, sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyelesaian kendala masing-masing.
Pemulihan ini diharapkan dapat memperlancar kembali pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tanah Laut, sehingga pelayanan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat tidak terus terganggu.Dede![]()








