26 C
Banjarbaru
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Sidang Perdana Kekerasan Anak PAUD di Banjarmasin Digelar, Ibu Korban Minta Keadilan

Setelah setahun lebih, akhirnya Sidang perdana kasus kekerasan terhadap anak PAUD di Banjarmasin digelar di PN Banjarmasin, Senin (10/6/2024).

Laporan dimasukan Rizka Annida Yulita, orang tua korban pada 29 Mei 2023 lalu. Kepolisian akhirnya menetapkan D sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023 lalu, seiring terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.

Dipimpin Ketua Majelis Hakim, Suwandi, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi tersebut digelar tertutup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahrita, dari Kejaksaan Tinggi Kalsel mendakwa D telah melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak, didakwa telah melanggar Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Selain pembacaan dakwaan, tadi juga langsung pemeriksaan saksi dari pihak korban. Saksi yang melihat langsung kejadian,” ujar Kuasa Hukum dari pihak Korban, Tomy Landanu usai persidangan.

Sementara itu, ibu dari korban, Annida Yulita, berharap kasus kekerasan yang menimpa buah hatinya dan telah berjalan kurang lebih satu tahun ini cepat selesai.

Riska juga berharap terdakwa dapat diadili sesuai dengan perbuatannya. “Saya selaku ibu yang melahirkan korban berharap adanya keadilan,” ungkapnya kepada wartawan.

Kasus ini menjadi cukup menarik lantaran dugaan kekerasan terhadap bocah ini sempat tertutup rapat. Orang tua korban, Rizka, baru mengetahui tiga bulan pascakejadian.

Kala itu, Riska baru mengetahui anaknya jadi korban kekerasan pada Jumat, 26 Mei 2023 dini hari. Setelah salah seorang guru menceritakan kejadian sebenarnya.

Padahal pada 1 Maret 2023, saat menjemput anaknya, Riska sempat menanyakan ke pihak PAUD apa yang menjadi penyebab anaknya begitu rewel.

Pihak PAUD mengaku tak mengetahui penyebabnya. Belakangan di hari yang sama, beberapa orang dari sekolah, termasuk ketua yayasan mendatangi Riska.

Di situ, mereka menjelaskan bahwa anak Riska terjatuh saat mencoba menaiki punggung seorang guru yang sedang duduk.

Namun, hal itu terbantahkan setelah polisi melakukan penyelidikan. Ditemukan bawah memang diduga telah terjadi kekerasan yang disengaja. Stn [IK]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles