Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat kelurahan di Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, masih ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berada di tempat saat jam kerja.
Sidak ini dilakukan sebagai upaya memastikan kedisiplinan aparatur pemerintah sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik yang dimulai dari tingkat dasar, yakni kelurahan.
Adapun empat kelurahan yang menjadi sasaran sidak tersebut, yaitu Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Antasan Besar, dan Teluk Dalam.
Ichrom Muftezar, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sengaja melakukan sidak ke kelurahan-kelurahan. Hari ini empat kelurahan kami datangi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar terlaksana,” ujar Tezar, Senin (19/10/2026) pagi.
Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan langsung, masih ditemukan ASN di sejumlah kelurahan yang tidak berada di tempat saat jam kerja.
Tezar menilai sidak mendadak menjadi salah satu cara untuk memantau kedisiplinan pegawai secara langsung, sehingga kondisi di lapangan dapat diketahui tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Dengan sidak yang mendadak seperti ini sebenarnya lebih efektif, karena saya bisa melihat langsung ASN yang bolos kerja pada jam kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, peninjauan ke kelurahan akan dilakukan secara lebih intensif guna memastikan kedisiplinan pegawai dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Tezar juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi ketentuan jam kerja dan tidak mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakat. Jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan hal semacam ini, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” tegasnya. PW![]()








