Sat Lantas Polresta Banjarmasin menindaklanjut laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, beberapa waktu belakangan.
“Kita respon laporan masyarakat dan kami lakukan penindakan,” terang Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., Rabu (22/4/2026).
Ia mengungkapkan dalam penindakan tersebut ada puluhan unit sepeda motor terjaring saat Sat Lantas Polresta Banjarmasin menggelar patroli presisi di kawasan itu.
Kemudian kebanyakan kendaraan yang terjaring semua tidak sesuai standar.
“Kami berikan sanksi tilang dan mereka yang terjaring wajib mengembalikan spesifikasi motornya sesuai standar pabrikan,” jelas Kasi Humas.
Ia menyebut penindakan ini akan terus berlanjut untuk menciptakan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami imbau peran aktif orang tua untuk memperhatikan Anak-anaknya jangan sampai ikut-ikutan tindakan yang membahayakan diri maupun orang lain,” imbuh Kasi Humas.
Kemudian ia juga mengapresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menggunakan layanan Call Center 110 Polri.
“Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” tutur Kasi Humas. Stn![]()










