24.3 C
Banjarbaru
Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Rokok Ilegal Laris Manis, Bea Cukai Ke Mana?

Rokok ilegal tanpa cukai resmi semakin mudah ditemukan di berbagai sudut Kota Banjarmasin. Dari kios pinggir jalan hingga warung kelontong di kawasan permukiman, beragam merek rokok noncukai resmi dijual secara terbuka dan menjadi pilihan banyak perokok karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin, tetapi juga marak di sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan. Keberadaannya seolah menjadi pemandangan biasa yang luput dari perhatian, meski jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Bagi sebagian masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, harga menjadi alasan utama memilih rokok ilegal tersebut. Selisih harga yang cukup jauh membuat produk tersebut semakin diminati.

Hairullah, warga Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengaku keberadaan rokok ilegal membantu mengurangi pengeluaran hariannya.

“Rasanya kurang lebih saja dengan rokok mahal. Jadi lebih hemat beli yang tanpa cukai,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Kondisi serupa dirasakan para pedagang, salah seorang pemilik kios di kawasan Banjarmasin Selatan mengungkapkan bahwa penjualan rokok ilegal justru lebih cepat dibandingkan rokok resmi bercukai.

“Lakunya cepat, jadi uangnya bisa langsung diputar lagi untuk modal belanja,” katanya sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, ia mengaku tetap dihantui rasa khawatir karena menyadari produk yang dijual melanggar aturan.

“Takut kena razia pasti ada, tapi kalau memang ditindak, saya harap dilakukan menyeluruh, jangan setengah-setengah,” ucapnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan. Sebab, produk tanpa pita cukai tersebut dapat ditemukan dengan mudah di banyak kios dan warung yang tersebar di Kota Banjarmasin.

Di satu sisi, rokok ilegal menjadi alternatif murah bagi masyarakat yang ingin menekan pengeluaran. Namun di sisi lain, negara berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan negera.

Terkait maraknya rokok ilegal, telah dilakukan upaya konfirmasi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan. Namun pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img