26.4 C
Banjarbaru
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Rakor SP4N-LAPOR! 2026, Pemprov Kalsel Dorong Respons Cepat terhadap Aduan Masyarakat

.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan layanan pengaduan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 sekaligus peluncuran Aplikasi Sistem Informasi dan Aspirasi Rakyat (SINAR) Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel bekerjasama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel tersebut menghadirkan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, serta Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim sebagai narasumber.

Rakor diikuti ratusan admin penghubung perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel, Diskominfo, Inspektorat, serta biro atau bagian organisasi dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 dan PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2025.
“Pengelolaan pengaduan adalah salah satu penjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Syarifuddin.

Menurutnya, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebagai persoalan yang harus ditutupi.

“Setiap aduan yang masuk perlu kita pandang sebagai masukan untuk memperbaiki layanan, bukan semata persoalan yang harus ditutup. Di situlah nilai sebenarnya dari kanal pengaduan,” tegasnya.

Berdasarkan data hingga akhir triwulan III 2026, tercatat sebanyak 1.918 pengaduan ditujukan kepada Pemprov Kalsel. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel menerima 3.057 pengaduan. SM-Pemprovkalsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img