Keluarga almarhum Raches Anhan Susanto mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Raches mengalami kecelakaan pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WITA setelah terlibat insiden dengan sebuah truk. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Ibu korban, Yanie Oktavia, yang dikenal sebagai salah satu bidan di Kabupaten Tanah Laut, mengaku baru mengetahui kondisi anaknya setelah menerima telepon dari Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Bunda Citra Medika (RS BCM) Pelaihari.
“Sampai di UGD ya ulun pikir anak ulun kecelakaan yang kada separah itu. Jadi bepadah lawan satpam, ‘Mana yo anak ulun yang kecelakaan tadi?’ Sekalinya anak ulun sudah kritis,” ujar Yanie saat ditemui di Pelaihari, Senin (15/6/2026).
Menurut keterangan keluarga, setelah kecelakaan terjadi, Raches sempat mendapat pertolongan dari warga sebelum dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Panggung menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kekecewaan keluarga muncul setelah adanya pertemuan dengan pemilik truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Keluarga menilai sikap yang ditunjukkan saat itu kurang mencerminkan empati terhadap kondisi korban yang sedang berjuang menjalani perawatan.
“Kadada simpati, kadada empati lalu dengan kita yang lagi menghadapi ini, yang lagi kritis. Sampai inya terakhir beucap, ‘Sambat aja biayanya berapa kena.’ Padahal sejak kejadian, anak ulun kada diapapaakan,” ungkapnya.
Merasa belum mendapatkan kejelasan yang memuaskan, pihak keluarga kemudian mengirimkan surat resmi kepada Polres Tanah Laut dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara melalui jalur hukum.
Yanie menegaskan bahwa keluarga saat ini hanya menginginkan proses penegakan hukum yang berjalan secara adil dan terbuka.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan untuk anak kami. Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
POLISI: SOPIR TRUK SEMPAT BERHENTI DAN KINI MASIH DI AMANKAN
Menanggapi harapan keluarga korban, Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi truk sempat menghentikan kendaraannya dan memeriksa kondisi korban sesaat setelah kecelakaan terjadi.
“Berdasarkan hasil olah TKP, sesaat setelah kecelakaan terjadi, pengemudi truk sebenarnya sempat menghentikan kendaraannya dan memeriksa kondisi korban di lokasi,” ujar Iptu Adhitya.
Ia menjelaskan, tidak lama kemudian pengemudi menerima panggilan telepon dari atasannya untuk melanjutkan pekerjaan yang masih harus diselesaikan sehingga meninggalkan lokasi kejadian.
“Namun, tidak lama kemudian pengemudi menerima panggilan telepon dari atasannya untuk segera melanjutkan sisa pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga ia langsung pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Kasat Lantas, pengemudi tidak melarikan diri dan pada hari yang sama mendatangi Polres Tanah Laut secara sukarela.
“Pengemudi sempat berhenti memeriksa kondisi korban kemudian pada hari itu juga langsung mengamankan diri secara sukarela ke Polres Tanah Laut. Sampai sekarang yang bersangkutan masih di Polres Tala,” tegasnya.
Saat ini, penyidik menjerat pengemudi dengan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.
Polres Tanah Laut memastikan proses hukum masih terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Saat ini kasus sudah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus berjalan. Kami berkomitmen memproses kasus kecelakaan ini secara prosedural dan profesional sampai benar-benar selesai,” pungkas Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo. Dede![]()










