Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Muhidin menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri, dan akan menjabat hingga akhir masa jabatan periode 2021-2024.
Dilansir dari DetikNews.com. Pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Setelah prosesi pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Muhidin akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025. Ia juga telah dipastikan sebagai Gubernur Kalsel terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelantikan kepala daerah terpilih mendatang akan dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tata cara pelantikan pejabat daerah. Berdasarkan Pasal 22A dalam PP tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan digelar serentak pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati, wali kota, dan wakilnya dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Dengan ini, Muhidin diharapkan dapat menjalankan sisa masa jabatannya dengan baik serta mempersiapkan transisi pemerintahan yang mulus menuju periode baru setelah Pilkada serentak tahun depan. Adm [IK]