Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tapin menggelar Patroli Blue Light serta penindakan terhadap aksi balap liar pada Minggu (9/3) dini hari, mulai pukul 00.10 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Patroli dilakukan di beberapa titik rawan dan berhasil menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Tapin.
Dalam operasi tersebut, personel kepolisian mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar, kendaraan tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tapin, AKP Karmain, yang memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan di wilayah Tapin, kami mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan menjauhi aktivitas yang berpotensi membahayakan.
Polres Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. *As [IK]