26.5 C
Banjarbaru
Selasa, Juli 28, 2026
spot_img

Perkuat Komitmen Bersama, Bakesbangpol Kalsel Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Banua Bersih dari Narkoba

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui penguatan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Fasilitasi P4GN dan PN Kalimantan Selatan Tahun 2026 bertema “Penguatan Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Kalimantan Selatan Tangguh, Produktif, dan Bersih dari Narkoba”, di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (28/7/2026).

Sambutan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, dibacakan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Sundusiah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengganggu ketahanan keluarga, dunia pendidikan, dunia kerja hingga ketahanan daerah dan nasional.

Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan langkah terpadu melalui pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat yang didukung kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media massa, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan P4GN hanya dapat dicapai apabila dibangun di atas komitmen bersama dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Sundusiah membacakan sambutan Ronny Eka Saputra.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaannya.

Regulasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program P4GN secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Namun demikian, implementasinya memerlukan dukungan aktif seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat.

Melalui forum sosialisasi dan rapat koordinasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan di masing-masing instansi maupun wilayah kerja.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebatas sosialisasi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang konkret sehingga setiap pemangku kepentingan memiliki peran yang jelas dalam mendukung pelaksanaan P4GN di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia melaporkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023, serta Pergub Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2025.

Kegiatan diikuti sekitar 39 peserta yang berasal dari perangkat daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kesbangpol kabupaten/kota, BNN kabupaten/kota, Polda Kalimantan Selatan, akademisi, rumah sakit, lembaga penyiaran publik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta budayawan. Adapun narasumber berasal dari BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan yang berlangsung selama satu hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, dan rapat koordinasi tersebut, Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung implementasi Program P4GN, sehingga mampu mewujudkan Kalimantan Selatan yang sehat, aman, produktif, berdaya saing, dan bersih dari narkoba. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img