24.6 C
Banjarbaru
Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img

Penyebab Kecelakaan Maut di Mantewe yang Tewaskan 7 Orang Terungkap Melalui Hasil Analisis PC-Crash

Penyebab kecelakaan maut di jalan alternatif Batulicin–Banjarbaru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (1/8/2026) lalu, yang menewaskan 7 orang berhasil diungkap Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel melalui analisis PC-Crash dan fakta temuan dilapangan saat olah TKP hingga keterangan saksi-saksi.

Analisis PC-Crash adalah metode rekonstruksi kecelakaan lalu lintas menggunakan perangkat lunak komputer berbasis fisika. Alat ini dipakai oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memetakan kecepatan awal, lintasan, sudut benturan, hingga posisi akhir kendaraan secara ilmiah.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr Fahri Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nur Khamid menyampaikan kecelakaan antara truk tangki BBM DA 8016 ZV dengan mobil pickup yang membawa rombongan mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) terjadi sekitar pukul 11.45 Wita.

“Saat itu, truk tangki melaju dari arah Banjarmasin menuju Batulicin. Pengemudi dalam kondisi mengantuk berat sehingga kehilangan kendali,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Ditlantas Polda Kalsel, Jalan Yani Km 21, Banjarbaru, Jumat (14/8/2026).

Truk tangki melaju dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam, kemudian melebar ke lajur berlawanan saat melintasi jalan yang kondisinya sedikit menurun dan menikung, lanjutnya. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pickup berwarna hitam yang membawa rombongan mahasiswa KKN.

“Mobil tersebut melaju sekitar 43 kilometer per jam, tabrakan keras pun tak terhindarkan. Benturan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia,” paparnya.

Tiga di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (Unukase), yakni Nafa Izzatu Jannah, Nur’aini Salsabila, dan Veri Andi Saputra pengemudi pikap. Sementara dua korban lainnya merupakan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yakni Abdi Cahya Girsang dan Muhammad Ramadhani.

Kecelakaan tersebut juga merenggut nyawa Tegar Mangku Alamsyah, anggota Karang Taruna Desa Batulicin Irigasi, serta M Ilyas, pengemudi truk tangki BBM.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Abdi mengatakan, penyidikan mengungkap pengemudi truk tangki, M Ilyas, mengalami kelelahan dan mengantuk karena mengemudikan kendaraan selama 13 jam tanpa tidur.

Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan konsentrasi hingga akhirnya kendaraan keluar dari lajurnya dan masuk ke jalur berlawanan.

“Pengemudi mengalami kelelahan dan mengantuk dikarenakan mengemudi kendaraan selama 13 jam tanpa tidur sama sekali,” terangnya.

Selain faktor kelelahan, penyidik juga menemukan kendaraan melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Kecepatan truk saat kecelakaan diperkirakan mencapai 70 kilometer per jam, sementara batas maksimal di lokasi tersebut 60 kilometer per jam.

“Pengemudi mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, yaitu di atas batas maksimal 60 kilometer per jam,” imbuhnya.

Menurutnya, kombinasi kelelahan, rasa kantuk dan kecepatan kendaraan membuat pengemudi tidak mampu mempertahankan kendali hingga truk masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.

Dalam perkara tersebut, polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap pengemudi truk tangki karena yang bersangkutan meninggal dunia dalam kecelakaan.

“Dikarenakan Saudara MI selaku pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, maka Penyidik Satlantas Polres Tanah Bumbu menghentikan penyidikan dengan menerbitkan SP3,” tandasnya.

Meski proses penyidikan dihentikan, Polres Tanah Bumbu bersama Jasa Raharja tetap melakukan penanganan terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Termasuk menyalurkan santunan kepada ahli waris. STN

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img