Tepat pada pukul 23.59 Wita, pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota di ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kamis (29/8/2024).
3 pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sudah resmi terverifikasi dalam daftar KPU Kota Banjarmasin.
H. Muhammad Yamin bersama pasangannya Hj. Ananda, menjadi pendaftar pertama yang diusung oleh 9 Partai Politik (Parpol), yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Pendaftaran kedua, H. Mukhyar dengan Awan Subarkah diusung oleh 3 parpol, Partai Ummat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terakhir, H. Arifin Noor dan H. Muhammad Supian Akbari diusung 5 parpol, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ketua KPU Kota Banjarmasin, H. Rusnailah mengatakan ketiga berkas pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota ini dinyatakan lengkap dan resmi diterimanya.
“Untuk Berkas ketiga pasangan sudah kami terima, baik melalui aplikasi Silon maupun yang manual dan telah dinyatakan lengkap serta telah ditandatangani pihak KPU,” ujarnya.
Kemudian terkait proses selanjutnya, Rusnailah menjawab, mereka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dari tanggal 1 hingga 2 September 2024, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
“Kami dari KPU yang memfasilitasi semuanya terhadap pemeriksa kesehatan tersebut, tentunya untuk fisik yang sehat, mental yang kuat dan semua itu sudah ada prosedurnya, teknis pemeriksaan nya sudah kami share ke masing-masing pasangan tinggal mereka nanti bisa memahami dan mempedomani job desk tersebut,” katanya.
Selain itu, ia menyebut juga akan melakukan verifikasi ulang untuk mengetahui jika nantinya terdapat berkas masih perlu di perbaiki.
“Kami akan sampaikan melalui LO masing-masing pasangan kemudian juga nanti ada waktu untuk perbaikan, sehingga nanti tanggal 22 September itu adalah penetapan pasangan calon dan ditanggal 23 September itu adalah nanti pengundian nomor urut,” jelasnya.
Lalu, terkait pemberitahuan atas batalnya pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Ketua KPU Kota Banjarmasin menyebut bukan rana mereka untuk menjawab.
“Memang kami ada pemberitahuan surat terkait kedatangan bakal pasangan calon atas nama Uskiansyah dan Imam Satria Jati, adapun yang bersangkutan tidak jadi datang, masalah kedatangannya itu bukan menjadi rana kami untuk menjawab,” ungkapnya. Ad [IK]