Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Kalsel menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel atas pembahasan serta rekomendasi yang diberikan terhadap LKPj Gubernur 2025.
“Insya Allah, rekomendasi LKPj Gubernur ini akan sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Muhammad Syarifuddin.
Ia menyampaikan capaian pembangunan Kalsel tahun 2025 menunjukkan arah yang positif, namun tetap diperlukan penguatan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketenagakerjaan, dan transformasi ekonomi daerah.
Pemprov Kalsel, lanjutnya, akan terus mengarahkan kebijakan pembangunan secara terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Octaviasari mengatakan rekomendasi DPRD menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rapat paripurna juga diisi agenda penyampaian laporan pembahasan DPRD terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima di Provinsi Kalimantan Selatan. As![]()










