22.3 C
Banjarbaru
Jumat, Juli 24, 2026
spot_img

Pemprov Kalsel Apresiasi Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalsel yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. M. Syarifuddin, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo di Banjarmasin, Kamis (9/7/2026).

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut dengan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Fraksi-fraksi menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan SiLPA secara tepat, peningkatan efektivitas penyerapan anggaran, serta konsistensi menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, penataan aparatur, serta pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan.

Syarifuddin menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD dan menegaskan Pemerintah Provinsi siap menindaklanjuti seluruh catatan, termasuk hasil audit BPK RI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kami juga siap menindaklanjuti seluruh catatan hasil audit BPK RI,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, anggaran belanja daerah telah diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai saran sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengatakan seluruh fraksi menginginkan APBD benar-benar digunakan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaannya.

Pembahasan Raperda selanjutnya akan memasuki tahapan pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Gubernur pada pembicaraan tingkat kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat(10/7/2026). SM-Pemprov Kalsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img