Paman Birin Apresiasi Pengungkapan 10,6 Kilogram Sabu, 1.122 Butir Inek dan 412,35 Gram Ganja

0
58

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel, menggelar pemusnahan dan pengungkapan narkotika di, Halaman Polda Kalsel, Rabu (8/5/2034).

Dari periode Pebruari hingga April 2024 saja, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10,6 kilogram sabu, 1.122 butir ekstasi dan 412,35 gram ganja.

Dari barang bukti tersebut, ada 44 orang tersangka, dimana 42 orang laki-laki dan 2 perempuan, dengan jumlah laporan sebanyak 34 kasus.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, penyalahgunaan narkoba secara nasional sangat memprihatinkan, bahkan sudah masuk dalam level darurat sehingga sangat mengkhawatirkan, begitu juga di Kalsel.

“Dari hasil pengungkapan tersebut terbukti Kalsel menjadi pasar narkoba yang cukup menggiurkan, sebagai bentuk transparansi kepada publik hari ini barang bukti tersebut kita Musnahkan,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat, bahkan begitu mudah masuk ke Kalsel, pengungkapan barang haram yang begitu besar tersebut tentunya hasil kerja yang tidak mudah.

“Kita sangat bersyukur atas hasil ini, sehingga bisa menyelamatkan banyak masyarakat Kalsel, Kita butuh masyarakat yang tangguh, yang berani melawan penyalahgunaan narkotika, agar tidak jadi budak dari penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Atas nama pemerintah Provinsi kalsel dan masyarakat Banua kita ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Polda Kalsel yang telah berhasil melakukan pengungkapan ini.

“Kita berharap masyarakat, khususnya para orang tua agar menjaga anaknya, apabila ada yang melihat dan tahu ada penyalahgunaan narkotika, maka segera laporkan ke kepolisian, karena mereka tidak bisa bekerja sendiri dan butuh peran serta masyarakat,” tutupnya. STN [IK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini