Melakukan perlawanan saat ditangkap, MR alias Duan (41) dihadiahi timah panas oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah.
Menggunakan pisau, MR menusuk dan hampir saja mengenai petugas, karena perbuatan tersebut dilakukan tindakan tegas dan terukur, hingga MR berhasil diamankan di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Dari tas ransel hitam yang dibuang MR, petugas menemukan sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan 34 cartridge etomidate. Pengungkapan ini berhasil setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri.
“Sebagaimana arahan Kapolri, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolda mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika, “Kami berharap masyarakat bisa melapor ke Polisi terdekat apabila ada prilaku mencurigakan, khusunya terkait penyalahgunaan narkotika,” harapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara tim gabungan terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan lainnya.Stn![]()








