Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan operasi Antik Intan 2024.
Operasi Antik Intan 2024 ini beroperasi selama 14 hari sejak tanggal 17 mei sampai dengan 30 mei 2024.
Sebanyak 14,3 Kg sabu-sabu telah dimusnahkan Polda Kalsel, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024).
Selain sabu-sabu, juga telah dimusnahkan 407 setengah pil ekstasi, 35,6 Kg serbuk ekstasi dan 411,68 gram ganja.
Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, masih merasa bahwa operasi pengungkapan ini masih sebagian kecil yang diamankan.
Kelana menyatakan, jaringan sindikat ini masih dari indikasi yang sama bahkan dengan pelaku yang saat ini statusnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Indikasi barangnya tetap sama dari malaysia, jaringannya itu masuk melalui Kalbar, kemudian Kalteng sampai ke Kalsel. Ada juga yang melalui perairan,” katanya.
Ia berharap akan memberikan efek jera terhadap para bandar dengan cara menjerat pelaku dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kita lakukan pengembangan TPPU agar para bandar ini menjadi miskin sehingga betul-betul bandar ini tidak bisa lagi bekerja,” harapnya.
Dalam operasi Antik Intan kali ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengungkap sebanyak 12 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang, diantaranya 21 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Dengan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 14,3 kg, pil ekstasi 423,5 butir dan 36,25 gram serbuk ekstasi.
Sementara untuk Polres jajaran Polda Kalsel berhasil mengungkap 258 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 310 orang, terdiri dari 292 laki-laki dan 18 perempuan.
Dengan Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 7,6 kg, pil ekstasi sebanyak 2.146 butir dan 10,81 gram serbuk ekstasi, carnophen 9.386 butir, psikotropika 2.135 butir dan obat daftar G 2.000 butir.
Dilihat dari angka sitaan barang bukti ini, Kelana mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dalam tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk di Kalsel.
“Bahkan status Indonesia, termasuk Provinsi Kalsel ini telah masuk darurat narkoba sehingga penyalahgunaan narkotika menjadi permasalahan serius,” ujarnya. Ad [IK]