26 C
Banjarbaru
Kamis, November 20, 2025
spot_img

Kemendagri Dorong Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat ideologi kebangsaan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan umum di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Reza Yudistira, S.IP., M.Si, Perencana Ahli Muda Ditjen Polpum Kemendagri, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelarasan Dokumen Perencanaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kalimantan Selatan, yang diselenggarakan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta, terdiri dari Bappeda, Bappedalitbang, Bapperida, serta Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya, Reza menjelaskan arah kebijakan dan strategi Ditjen Polpum yang berperan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan sebagai bagian integral dari pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam RPJMN 2025–2029.

“Kami di Ditjen Polpum Kemendagri mendorong penguatan nilai-nilai ideologi Pancasila, peningkatan kualitas demokrasi, serta sinergi tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah agar pembangunan politik dan sosial berjalan seimbang dengan arah pembangunan nasional,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa urusan pemerintahan umum merupakan kewenangan Presiden yang pelaksanaannya didelegasikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pelaksanaannya, kepala daerah dibantu oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai wadah strategis untuk menjaga stabilitas sosial politik dan ketertiban umum di wilayahnya.

“Forkopimda bukan hanya forum koordinasi formal, tetapi wadah strategis dalam membangun keselarasan langkah antarunsur pimpinan daerah dalam menjaga keamanan, mengantisipasi konflik, serta memperkuat pelayanan publik,” jelasnya.

Reza juga memaparkan sejumlah isu strategis nasional yang menjadi perhatian Ditjen Polpum, antara lain meningkatnya politik uang, menurunnya partisipasi politik, berkembangnya radikalisme dan intoleransi, serta maraknya premanisme dan ormas bermasalah yang berpotensi mengganggu investasi dan stabilitas daerah.

Ia menekankan bahwa tantangan-tantangan tersebut menuntut penguatan fungsi Bakesbangpol di daerah sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pencegahan konflik sosial, dan penguatan wawasan kebangsaan.

“Peran Kesbangpol di daerah semakin strategis. Bukan hanya dalam fungsi pembinaan politik dan ormas, tetapi juga sebagai simpul koordinasi dalam menjaga kewaspadaan nasional dan harmoni sosial,” tambahnya.

Dalam konteks perencanaan pembangunan, Reza menyoroti pentingnya sinkronisasi indikator kinerja bidang politik dan pemerintahan umum di tingkat daerah dengan indikator nasional, seperti Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Harmoni Indonesia (IHaI), dan Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN).

“Sinkronisasi perencanaan harus dilakukan agar program di daerah selaras dengan prioritas nasional, terutama dalam mendukung stabilitas sosial politik yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Reza juga menguraikan kebijakan strategis dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menegaskan bahwa daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk bidang politik dan pemerintahan umum, meliputi pembinaan ideologi Pancasila, fasilitasi partai politik, pemberdayaan ormas, serta peningkatan kewaspadaan dini dan penanganan konflik sosial.

Selain kebijakan, Ditjen Polpum juga mengembangkan berbagai sistem informasi terintegrasi untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, seperti:

SIMPOLDAGRI (Sistem Informasi Politik Dalam Negeri),
SIORMAS (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan),
SIMEKOSOSBUD (Sistem Informasi Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya),
PUSKOMIN (Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini), serta
SIMREPORT sebagai sistem pelaporan kinerja daerah secara nasional.

“Digitalisasi sistem ini penting agar proses pelaporan, koordinasi, dan evaluasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Reza.

Menutup paparannya, Reza mengajak seluruh jajaran Kesbangpol di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah lain dan instansi vertikal dalam menjaga ketahanan politik, sosial, dan budaya di daerah.

“Kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni dan stabilitas bangsa. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles