28 C
Banjarbaru
Kamis, Oktober 1, 2026
spot_img

Inspektorat Tala Gelar Desk Wasinflasi, Data Pengendalian Harga Jadi Sorotan

Pengendalian inflasi di Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali diperkuat. Inspektorat Kabupaten Tala menggelar Ekspose dan Desk Pengisian Bukti Dukung Wasinflasi di Aula Inspektorat Tala, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi antarinstansi untuk memastikan setiap langkah pengendalian inflasi terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan data juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan evaluasi pemerintah pusat dan peluang penerimaan insentif fiskal daerah.

Kegiatan dibuka Inspektur Kabupaten Tala H. Andi Mashabi, AP, MM, dan diikuti Sekretaris TPID Kabupaten Tala, sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat pengawas, auditor, serta tim pengendalian inflasi daerah.

Sinergi pengendalian inflasi turut melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, BPS, dan Bank Indonesia (BI).

Dalam pemaparannya, Inspektur Pembantu (Irban) II Srihadi, MT, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Menurutnya, kerja bersama tersebut tercermin dalam sembilan langkah pengendalian inflasi yang harus dilaporkan melalui aplikasi Wasinflasi.

Sejumlah langkah di antaranya berkaitan langsung dengan keterlibatan aparat keamanan dan penegak hukum. Rapat teknis TPID serta upaya menjaga ketersediaan bahan pokok dan kelancaran distribusi menjadi bagian penting dalam pengendalian harga.

Sementara itu, keterlibatan Kejaksaan dan Polri juga dibutuhkan dalam kegiatan inspeksi mendadak ke pasar maupun distributor untuk mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat mengganggu pasokan dan kestabilan harga.

Inspektur Tala Andi Mashabi menegaskan, Wasinflasi tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi untuk mengunggah laporan.

Data yang dimasukkan dalam sistem tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pemerintah pusat dan turut menjadi dasar penghitungan insentif fiskal oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui aplikasi SIKD.

“APIP memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pelapor utama, pengawas sekaligus penjamin kualitas data, serta mitra strategis pemerintah daerah,” demikian penekanan Andi Mashabi dalam kegiatan tersebut.

Pada akhir kegiatan, perwakilan Sekretariat TPID, Inspektorat, BPKAD, Dinas Perhubungan, DKPP, Distanhorbun, Disnakeswan, dan Diskumdag diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung.

Peserta juga menandatangani berita acara hasil desk sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi.
Andi Mashabi meminta seluruh perangkat daerah terkait tidak menganggap proses tersebut sebatas pemenuhan administrasi.

Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam menindaklanjuti hasil desk agar konsistensi pelaporan tetap terjaga sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi.Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img