KPU Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2024, bertempat di Banjarmasin, pada Jumat (06/12) s.d. Minggu (08/12).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, beserta Anggota KPU Provinsi, yakni Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari. Turut hadir Bawaslu Kalimantan Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, media, dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri, menyebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman, memperoleh 1.629.456 suara atau 82,4 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie, memperoleh 348.118 suara atau 17,6 persen.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 118 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Dalam sambutan dan di penutup acara, Andi Tenri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, baik dari KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan, badan adhoc PPK, PPS, KPPS, Bawaslu se-Kalimatan Selatan, Forkopimda, hingga jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama,” ujar Ketua KPU Kalsel.
Penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen resmi kepada pihak terkait menutup rangkaian acara. Dengan demikian, pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman secara resmi di tetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Kalimantan Selatan. *KpuKalsel-Adm