Proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, telah selesai dilakukan.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memastikan semua suara dihitung secara transparan dan disaksikan oleh saksi pengawas pemilu.
Sejak penutupan TPS pada pukul 13.00 Wita, petugas langsung memulai proses penghitungan suara.
Hasilnya, Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor Urut 1, Muhidin-Hasnur unggul di TPS tersebut dengan perolehan suara sebanyak 326 suara sah.
Sedangkan suara Acil Odah-Zanie sebanyak 28 suara sah, lalu untuk surat suara calon gubernur Kalsel yang tidak sah berjumlah 37.
Kemudian, hasil calon Wali Kota Banjarmasin, pasangan calon nomor urut 2, Yamin-Ananda unggul dengan 261 suara sah, disusul oleh paslon 3, Mukhyar-Awan dengan 58 suara dah dan Arifin-Akbari 55 suara, sedangkan surat suara tak sahnya berjumlah 17. Adm [IK]
Ketua KPPS TPS 15, Arif Rahman menjelaskan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut tercatat sebanyak 524 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 196 orang hadir untuk memberikan hak pilihnya, sementara sekitar 140 suara tercatat sah.
Pihak TPS juga telah menyebarkan undangan kepada para pemilih, namun terdapat sekitar 40 orang yang diketahui telah pindah sehingga tidak dapat menerima undangan.
Ia mengatakan setelah pemungutan suara selesai, rekapitulasi hasil dilakukan menggunakan aplikasi Sirekap.
“Setelah hasil dimasukkan ke formulir C dan aplikasi yang diminta KPU, kami langsung membawa hasilnya ke kelurahan sekitar waktu Maghrib untuk serah terima,” ujarnya.
Arif menyampaikan proses rekapitulasi di tingkat TPS telah selesai, namun hasilnya masih harus diperiksa ulang di tingkat kecamatan untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kesalahan data.
“Dengan selesainya tahap ini, hasil suara dari TPS 15 tinggal menunggu validasi lebih lanjut,” tambahnya.
Dirinya juga menyebut tidak ada kesalahan atau kejanggalan di TPS tersebut, semuanya berjalan lancar dan aman.
“Karena pengawasannya dibantu oleh 1 anggota Bawaslu, dan 1 anggota Polisi, sehingga proses pemungutan suaranya berjalan dengan aman,” tuturnya. Adm [IK]