Beredarnya isu terkait kenaikan Pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Tahun 2025, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan insentif untuk pengganti pembayaran pajak yang akan dilaksanakan 6 bulan ke depan.
“Kami mohon kepada yang menunggang pajak, saat ini ayo bayari yang menunggang pajak,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Hal ini disampaikan agar masyarakat Kalsel patuh dalam membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan daerah di Banua Kalsel.
“Setelah 6 bulan ini keadaan sudah bayar atau belum, maka kami akan evaluasi kembali,” ucapnya.
H. Muhidin menjelaskan, jika dalam 6 bulan masyarakat tidak membayar pajak, maka akan mencabut insentif itu.Tetapi sebaliknya jika membayar, pemerintah bisa akan memberikan insentif lagi.
“Tentu kami akan meng-evaluasi dalam selama 6 bulan,” ungkapnya.