35 C
Banjarbaru
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

DP3AP2KB Tanah Laut Tegaskan GAMAS Bukan Hanya Soal Ayah Kandung, Fokus pada Dukungan Keluarga untuk Anak

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) menjadi salah satu program yang ramai diperbincangkan masyarakat. Berbagai tanggapan bermunculan di media sosial, mulai dari dukungan karena dinilai mampu mempererat hubungan keluarga dengan anak, hingga kekhawatiran terhadap dampaknya bagi anak yang tidak memiliki ayah kandung.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, menegaskan bahwa esensi GAMAS bukan sekadar siapa yang mengantar anak ke sekolah, melainkan menghadirkan dukungan moral dan rasa aman saat anak memulai aktivitas belajar.

Menurutnya, program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KemendukBangga/BKKBN RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS). Program tersebut lahir sebagai upaya meningkatkan keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak di tengah fenomena fatherless.

“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat sekaligus mencermati dengan serius aspirasi dan kekhawatiran yang berkembang terkait GAMAS. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah mengangkat isu ini secara berimbang karena menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” ujar Maria Ulfah.

Ia mengatakan, DP3AP2KB memahami kekhawatiran masyarakat mengenai kondisi psikologis anak yatim, anak dari keluarga tunggal, maupun anak yang tidak memiliki figur ayah kandung.

Karena itu, pihaknya menegaskan bahwa istilah “ayah” dalam GAMAS tidak dimaknai secara sempit sebagai ayah biologis, melainkan figur laki-laki dewasa yang memiliki ikatan kasih sayang dan tanggung jawab dalam pengasuhan anak.

“Figur tersebut bisa saja kakek, paman, om, kakak laki-laki, maupun wali sah. Intinya adalah keterlibatan keluarga dalam mendampingi anak, bukan pelabelan status biologis,” jelasnya.

Maria mengakui sosialisasi program sebelumnya belum sepenuhnya menjelaskan makna tersebut sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda di masyarakat. Oleh sebab itu, ke depan DP3AP2KB akan lebih banyak menggunakan istilah orang tua atau wali sebagai pendamping, tanpa mengurangi semangat mendorong keterlibatan figur laki-laki dalam pengasuhan.

Selain itu, DP3AP2KB memastikan anak-anak dari keluarga dengan kondisi berbeda tidak boleh merasa tersisih akibat program tersebut. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan psikolog untuk menyusun panduan pendampingan di sekolah agar tidak muncul stigma maupun perlakuan yang membedakan antarsiswa.

“Anak yang diantar ibu tunggal, kakek, atau bahkan berangkat sendiri dengan penuh percaya diri tetap harus mendapatkan apresiasi yang sama. Keberagaman kondisi keluarga harus dihormati,” katanya.

Dalam evaluasi program, DP3AP2KB juga akan mengubah pola komunikasi publik. Kampanye ke depan akan lebih menitikberatkan pada kualitas waktu bersama keluarga, seperti sarapan bersama, berbincang selama perjalanan menuju sekolah, atau memberikan pelukan sebelum berpisah.

Menurut Maria, aktivitas tersebut dapat dilakukan oleh siapa pun yang menjadi pengasuh anak, tanpa harus menjadi ajang pamer di media sosial.

Ia pun mengajak media massa untuk turut menyampaikan informasi secara utuh agar masyarakat memahami tujuan sebenarnya dari GAMAS.

“Keberhasilan pendidikan anak bukan diukur dari siapa yang mengantarnya ke gerbang sekolah, tetapi dari seberapa besar kasih sayang, perhatian, dan dukungan yang diterima anak dari keluarganya,” tutupnya. Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img