28 C
Banjarbaru
Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Banjarmasin Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah

Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026. Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah. Yakni melalui pendidikan, kebijakan pemerintah, hingga pelibatan aktif masyarakat dalam penggunaan bahasa ibu di kehidupan sehari-hari.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin, 25 Mei 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama beserta jajaran. Yamin menegaskan, penghargaan itu menjadi pelecut semangat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga eksistensi bahasa Banjar di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi.

“Bahasa daerah adalah identitas dan warisan budaya yang harus dijaga bersama. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Banjarmasin serius dalam melestarikan bahasa Banjar melalui dunia pendidikan dan keterlibatan masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan, pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar bahasa ibu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda. “Kami ingin generasi muda tetap bangga menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Karena dari bahasa, jati diri dan budaya kita tetap terpelihara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari sekolah, tenaga pendidik hingga komunitas budaya di Kota Seribu Sungai.

“Revitalisasi bahasa daerah terus kami dorong melalui pembelajaran di sekolah, kegiatan budaya, hingga penguatan muatan lokal. Ini menjadi langkah penting agar bahasa Banjar tetap lestari,” katanya.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 itu sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah. Hal ini sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa melalui sinergi pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat secara berkelanjutan. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img