Dalam rangka pengendalian inflasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin serta Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Pasar Murah Bersubsidi.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jalan Brigjen Hasan Basri No 3, Banjarmasin Utara, dan diikuti oleh lebih dari 500 warga, Jumat (13/6/2025).
Pasar murah ini menawarkan dua kategori penyaluran sembako, yaitu melalui kupon subsidi dan penjualan dengan harga distributor untuk umum. Kupon subsidi diberikan kepada warga di empat kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara.
Ada 500 paket sembako yang berisi 2 liter minyak goreng dan 2 kilogram gula pasir, kalau harga normal dipasaran Rp 74.000 per paket, kami hanya menjualnya dengan harga Rp 50.000 per paket, Rp 24.000 disubsidi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.
Selain itu, masyarakat umum juga dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga distributor, seperti beras premium, minyak goreng, minyakita, daging ayam, telur ayam ras, dan gula kemasan dengan harga yang terjangkau.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr Indah Laila, menyatakan, kegiatan ini merupakan upaya nyata, Kejari Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan pihak terkait dalam menangani inflasi daerah dan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Dengan adanya pasar murah bersubsidi ini, diharapkan harga bahan pokok tetap terkendali dan ketersediaannya di masyarakat tetap aman, sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan warga,” imbuhnya.
Indah menambahkan, Tim Intelijen Kejari Banjarmasin yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Dimas Purnama Putra, juga melakukan monitoring dan pemantauan langsung di lapangan.
“Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran,” tutupnya. Stn [IK]