30 C
Banjarbaru
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan di Kalsel Menerima Remisi

Sebanyak 7.119 warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Indonesia.

Bertempat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (17/8/2024). Sebanyak 6.970 warga binaan menerima remisi umum I (RU I) dengan rincian, bebas masa tahanan 1 bulan sebanyak 870 orang, 2 bulan sebanyak 1.202 orang, 3 bulan sebanyak 2.230, 4 bulan sebanyak 1.596 orang, 5 bulan 923 orang dan 6 bulan 149 orang.

Sedangkan jumlah keseluruhan warga binaan RU II sebanyak 125 orang, dengan rincian, bebas masa tahanan 1 bulan sebanyak 17 orang, 2 bulan 23 orang, 3 bulan 14 orang, 5 bulan 16 orang, 5 bulan 48 orang dan 6 bulan 7 orang.

Adapun 63 diantara dinyatakan bebas langsung, rinciannya, Lapas Kelas IIA sebanyak 21 orang, LPKA Kelas I Martapura 1 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 1 orang, LPP Kelas IIA Martapura 4 orang, Lapas Kelas IIA Kotabaru 8 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 14 orang, Lapas Kelas IIB Amuntai 2 orang, Lapas Kelas IIB Batulicin 4 orang, Rutan Kelas IIB Pelaihari 2 orang, Rutan Kelas IIB Rantau 2 orang, Rantau Kelas IIB Kandangan 2 orang, dan Rantau Kelas IIB Tanjung 2 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahkman berharap kepada para warga Lapas yang telah di berikan pembinaan keterampilan dapat dijadikan bekal ketika sudah berada di tengah masyarakat atau bebas.

“Minimal tidak melakukan lagi perbuatan hukum, karena bekal keterampilan yang kami berikan selama didalam itu semuanya bermanfaat, baik itu bermanfaat bagi yang bersangkutan, keluarganya dan bahkan bermanfaat buat masyarakatnya kepada warga binaan yang sudah bebas,” ucapnya.

Ia mengatakan adanya peningkatan perbandingan antara penyerahan remisi sebelum dengan yang sekarang.

“Kebetulan tahun ini saya mendapatkan acara remisi tahun lalu saya belum ada info tapi dari informasi yang saya dapat dari Kalapas meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin menjelaskan, di hari kemerdekaan ini adalah suatu kebahagiaan bagi para warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana dan berharap dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan mereka masing-masing.

“Selama menjalani binaan mereka berperilaku baik, tentu saja mendapatkan penghargaan dari negara dan tentu saja mereka mendapatkan kebahagiaan dan mudah-mudahan kebahagiaan mereka menyertai kebahagiaan kita semua di peringatan kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 79 tahun,” katanya. Ad [IK]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles