Sebanyak 13 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dihentikan sementara operasionalnya mulai Senin (02/11/2026).
Penghentian sementara atau suspend tersebut merupakan sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) akibat ketidakdisiplinan pengelola dapur dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Pengawas MBG dari Kodim 1009/Tanah Laut, Pelda Martiman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penertiban administrasi yang diberlakukan secara nasional.
Berdasarkan laporan per 2 November 2026, kebijakan suspend secara serentak menyasar 6.097 dapur MBG di seluruh Indonesia yang melakukan pelanggaran administrasi serupa.
“Status suspend ini bersifat sementara. Pihak pengelola dapur dapat kembali beroperasi secara normal setelah menyusun, mengirimkan, dan menyelesaikan administrasi serta format substansi LPDH sesuai ketentuan BGN,” demikian keterangan Pelda Martiman.
Di Kabupaten Tanah Laut, tercatat sebanyak 19 dapur SPPG. Dari jumlah tersebut, 13 dapur dikenakan sanksi suspend akibat ketidakdisiplinan dalam pelaporan LPDH, sementara enam dapur lainnya masih beroperasi.
Adapun 13 dapur SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi:
1. SPPG Angsau 1 Pelaihari
2. SPPG Angsau 2 Pelaihari
3. SPPG Karang Taruna Pelaihari
4. SPPG Sarang Halang Pelaihari
5. SPPG Nusa Indah Bati-Bati
6. SPPG Liang Anggang Bati-Bati
7. SPPG Ujung Bati-Bati
8. SPPG Simpang Empat Sungai Baru Jorong
9. SPPG Batu Mulya Panyipatan
10. SPPG Kintap Tanah Laut
11. SPPG Sungai Cuka
12. SPPG Maluka Baulin Kurau
13. SPPG Jilatan Batu Ampar
Sementara itu, enam dapur SPPG yang masih beroperasi yakni:
1. SPPG Telaga Pelaihari
2. SPPG Panggung Pelaihari
3. SPPG Batakan Panyipatan
4. SPPG Tambang Ulang
5. SPPG Alur Jorong
6. SPPG Kintapura Kintap
Penangguhan operasional ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola dapur MBG agar lebih tertib dalam menjalankan kewajiban administrasi, khususnya pelaporan penggunaan dana harian.
Pasalnya, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dari pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat. Dede![]()








