Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Soft Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Bupati Tanah Laut tersebut dihadiri Bupati H. Rahmat Trianto, Kepala Bapenda Kalsel H. Subhan Nor Yaumil, Kepala Bapenda Tala, jajaran kepolisian, pihak Samsat, serta sejumlah tamu undangan.
Peluncuran program ini menjadi upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan souvenir kepada sejumlah SKPD dan kecamatan yang dinilai tertib membayar pajak tepat waktu. Pemerintah juga memberikan hadiah kendaraan kepada masyarakat terpilih yang dinilai taat membayar pajak.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto mengatakan, Gebyar Panutan Pajak merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.
Menurutnya, program tersebut juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sebelumnya mengalami keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
“Kegiatan gebyar ini merupakan wujud penghargaan bagi mereka yang taat pajak. Bentuknya berupa keringanan atau kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk bagi warga kita yang mungkin sempat tertunda atau kelupaan sehingga dendanya ditiadakan,” ujar Rahmat.
Selain mendorong kepatuhan pajak, Rahmat turut mengajak pemilik kendaraan perorangan maupun perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar Tanah Laut atau luar Kalimantan Selatan agar segera memindahkan administrasi kendaraannya ke Tanah Laut.
Ia memastikan, proses mutasi kendaraan dalam program tersebut diberikan secara gratis, disertai berbagai keringanan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, masyarakat yang memenuhi ketentuan juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik. Salah satu hadiah utama yang disiapkan adalah paket ibadah umrah yang rencananya diundi pada akhir Desember 2026.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel H. Subhan Nor Yaumil menegaskan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Tanah Laut untuk menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal.
Subhan menjelaskan, program Gebyar Panutan Pajak memberikan sejumlah insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Kalimantan Selatan.
Di antaranya pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diskon 50 persen untuk pembayaran pajak tahun pertama dan kedua, serta diskon pajak 50 persen khusus tahun pertama bagi kendaraan yang melakukan mutasi, sesuai ketentuan program.
Menurutnya, pemindahan administrasi kendaraan ke Kalimantan Selatan juga memberikan manfaat langsung bagi daerah, termasuk Kabupaten Tanah Laut.
“Jika mutasi dilakukan, pajak tersebut akan masuk ke kas daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan opsennya juga akan diterima langsung oleh Kabupaten Tala,” jelas Subhan.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang sadar dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Optimalisasi penerimaan pajak tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir 2026 sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan di Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Laut. Dede![]()








