Kepala Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum melalui Kasi Mutu Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Reswan Iriyandi mengatakan saat ini pasien-pasien yang diduga mabuk Kecubung mengalami penurunan.
Namun, disisi lain ternyata sebagian dari pasien-pasien tersebut tidak sepenuhnya mengkonsumsi kecubung, melainkan ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau zat-zat lain yang memiliki kandungan berbahaya.
“Memang sebagian dari pasien ada yang tidak murni Kecubung, ada yang menggunakan oplosan atau zat lainnya,” ucapnya.
Hal ini disampaikan Reswan saat menghadiri kegiatan Konferensi Pers yang di gelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) di salah satu Cafe Banjarbaru, Jumat (26/7/2024).
“Kalo untuk sekarang rata-rata udah ada yang pulang ada juga kami rawat, kami menerapkan untuk pasien kecubung ini ditunggu keluarga jadi mungkin mereka ada keberatan menunggu lalu mereka melakukan APS atas permintaan mereka sendiri mereka bisa pulang,” katanya.
Lalu, lanjut Reswan, jika keluarga pasiean ingin melanjutkan, maka pihaknya akan melanjutkan ke Detok sampai direhab.
“Itu tergantung nanti pemeriksaan dokter, untuk sekarang kami masih merawat sekitar 30 pasien dan itu untuk rawat jalan sama rawat inap,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga mempunyai program detoksifikasi, yang dimana program tersebut adalah simtomatis.
“Simtomatis ini kalo misalnya sakit kepala kami kasih obat sakit kepala kalo sakit gigi kami kasih obat sakit gigi kalo dia meriang kita kasih terapi, itu aja sih karena kami tidak menggunakan substitusi atau yang lain-lain nya,” jelasnya.
Untuk pasien susulan, ia menjelaskan pasien yang datang di minggu terakhir ini sudah sangat sedikit, dalam minggu terakhir ini hanya ada 5 pasien tambahan jauh dibandingkan pasien tambahan sebelumnya.
“Sudah hampir tidak ada lagi tidak seperti di awal, kalo di awal ramainya dulu kaya di pasar,” tutur Reswan.
Reswan juga menjelaskan, pasien mabuk Kecubung yang paling banyak di daerah Kalsel ini adalah pasien-pasien dari kota Banjarmasin.
“Penanganannya, untuk pasien kecubung yang kami rawat bisa 1 sampai 3 hari, ketika sudah lewat 3 hari itu udah tenang dan kami bisa pindahkan ke ruang detoksifikasi. Tapi tergantung dokternya apakah itu cukup untuk rawat jalan atau langsung dipulangkan, atau misalnya itu harus di rehab, itu semua keputusan dokter,” paparnya.
Reswan juga menyatakan jika pasien kecubung ini diputuskan untuk di rehabilitasi, maka akan menyiapkan waktu 3 bulan sesuai pembiayaan 3 bulan dari kemenkes jika pasien tersebut terdeteksi bukan mabuk kecubung.
“Kalo misalnya pasien dalam kategori tidak mampu itu ada biaya dari kemenkes gratis, tapi kalo dia orang mampu itu pembiayaan umum karena BPJS tidak mengcover orang dengan narkoba,” tutupnya. Ad [IK]