24.7 C
Banjarbaru
Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

Mendadak Dibebastugaskan, Kepala Kemenag Tanah Laut Ternyata Sedang Diperiksa Itjen

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pembebasan tugas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut yang mulai berlaku efektif pada 15 Juli 2026 merupakan langkah administratif untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Kanwil Kemenag Kalsel menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga objektivitas, independensi, dan integritas proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kanwil menegaskan, pembebasan tugas tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penetapan bersalah terhadap pejabat yang bersangkutan. Kementerian Agama tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembebasan tugas ini bersifat administratif dan dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan agar berjalan secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian penjelasan Kanwil Kemenag Kalsel.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut, Kanwil juga telah mengambil langkah administratif agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelaksanaan tugas kepemimpinan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Kanwil mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tetap menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kanwil Kemenag Kalsel juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi terhadap substansi perkara.

Informasi resmi mengenai perkembangan proses pemeriksaan, lanjut Kanwil, akan disampaikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img