Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap perkara kasus tindak pidana Pencurian yang diduga spesialis Laptop.
Tersangka Berinisial MR (40) warga Kelayan Kecil No. 59 RT. 16 RW. 01. Diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Timur pada hari Rabu (26/6/2024). Pengungkapan bermula saat pelaku kedapatan melakukan aksinya kembali di Jl.Citra Puri Kel.Sei Lulut.
“Menurut keterangan dari pelapor atau korban, Noor Jannah yang saat itu keluar sekitar jam 10:05 Wita lewat pintu dapur dan meletakkan kunci di spanduk dekat pintu dapur rumahnya,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah
Kemudian sekitar jam 12:00 korban kembali ke rumah dan membuka pintu dapur rumah nya, ternyata pintu tersebut yang sebelum nya terkunci sudah tidak terkunci lagi.
“Lalu pelapor mengecek barang-barang di dalam rumah dan mendapati 2 buah Laptopnya sudah hilang,” bebernya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 8.100.00, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Banjarmasin Timur untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjuti.
“Sasaran pelaku ini memang utamanya kos-kosan putri para maha siswa UIN saat para korbannya tidak ada dirumah, ia membobol pintu lalu mengambil barang-barang milik korban,” katanya.
Diketahui, barang bukti yang kini sudah diamankan Polsek Banjarmasin Timur berupa 9 buah laptop dari 40 laporan polisi yang diterima.
“Pelaku diketahui melakukan aksinya dibeberapa tempat seputaran Gatot Subroto,” ucapnya.
Untuk sementara waktu, AKP Syuaib mengatakan saat ini diketahui pelaku masih bergerak sendiri. Ad [IK]