31 C
Banjarbaru
Senin, Maret 2, 2026
spot_img

Warung Sakadup di Kalimantan Selatan, Tradisi “Setengah Tutup” Saat Ramadan

Setiap memasuki bulan Ramadan, masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan mengenal istilah khas bernama Warung Sakadup. Sebutan ini merujuk pada warung makan yang tetap buka pada siang hari, namun dalam kondisi “setengah tutup” sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Secara bahasa, “sakadup” berasal dari bahasa Banjar yang berarti setengah ditutup. Biasanya, pemilik warung memasang kain, terpal, atau spanduk di bagian depan agar aktivitas makan di dalam tidak terlihat jelas dari luar.

Fenomena ini kerap ditemui di sejumlah daerah saat Ramadan. Meski demikian, keberadaan Warung Sakadup tidak lepas dari pengawasan aparat. Di beberapa wilayah, berjualan makanan secara terbuka pada siang hari selama Ramadan dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Khairil (55), warga Pelaihari, menilai Warung Sakadup sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat.

“Menurut ulun ini bentuk saling menghormati aja. Warung tetap buka untuk yang memang kada puasa, tapi tetap menjaga perasaan yang berpuasa,” ujarnya kepada inikalsel.id di Pasar Pelaihari, Senin (2/3/2026).

Pendapat serupa disampaikan Rudi (30), warga Desa Angsau. Ia mengatakan keberadaan warung setengah tutup membantu warga dengan kondisi tertentu.

“Kadang ada orang sakit atau pekerja lapangan yang butuh makan siang. Selama tidak terbuka-terangan, menurut saya masih wajar,” katanya.

Sementara itu, Amat (35), warga Desa Kurau, Kabupaten Tanah Laut, berharap ada solusi yang adil antara pedagang dan pemerintah.

“Pedagang juga cari nafkah. Mungkin bisa diatur jamnya atau teknisnya supaya tidak menimbulkan masalah,” ucapnya.

Warga lainnya, Arman (28), juga menyampaikan pandangannya terkait fenomena ini.

“Ini soal toleransi. Ada yang wajib puasa, ada juga yang punya uzur. Selama saling menghargai, insyaAllah tidak jadi masalah,” pesannya.

Keberadaan Warung Sakadup pun terus menjadi dinamika tahunan di Kalimantan Selatan. Di satu sisi ada aturan yang harus ditegakkan, di sisi lain ada kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan. Tradisi ini mencerminkan pertemuan antara kearifan lokal, regulasi daerah, dan nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img