25.9 C
Banjarbaru
Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Warga Pelaihari Perlu Tahu, Pangkalan LPG Wajib Sediakan Timbangan untuk Cek Berat Gas 3 Kg

Masyarakat Pelaihari diimbau untuk lebih memahami hak mereka sebagai konsumen LPG subsidi 3 kilogram. Salah satu ketentuan yang perlu diketahui adalah kewajiban pangkalan LPG menyediakan timbangan dengan kapasitas minimal 25 kilogram untuk memastikan berat tabung yang dibeli sesuai dengan ketentuan.

Informasi ini menjadi penting mengingat masih ditemukan dugaan tabung LPG 3 kilogram yang berat totalnya berada di bawah standar. Sebagai informasi, berat tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi penuh seharusnya mencapai sekitar 8 kilogram, yang terdiri dari berat tabung kosong sekitar 5 kilogram dan isi gas sebanyak 3 kilogram.

Apabila setelah ditimbang berat tabung tidak mencapai 8 kilogram, maka terdapat kemungkinan isi gas di dalamnya kurang dari 3 kilogram.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menegaskan bahwa agen dan subpangkalan LPG wajib menyediakan timbangan guna mencegah terjadinya pengurangan isi gas yang merugikan masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, Bahlil menjelaskan bahwa berat tabung kosong LPG 3 kilogram sekitar 5 kilogram. Setelah diisi gas sebanyak 3 kilogram, berat totalnya menjadi sekitar 8 kilogram.

“Kalau tabung yang kita timbang itu tidak sampai 8 kilo, katakan 7,5 kilo, berarti isi gasnya tidak sampai 3 kilo,” ujarnya.

Salah seorang warga Pelaihari, Sari, yang berjualan nasi campur di Jalan A. Yani, depan Kompi Senapan C Angsau, mengaku kerap merasa isi LPG 3 kilogram yang dibelinya tidak selalu sama.

Menurutnya, pengalaman bertahun-tahun memasak membuat dirinya cukup peka terhadap lama penggunaan gas.

“Saya baru saja mendengar kalau berat penuh gas 3 kilogram itu sekitar 8 kilogram. Pantas saja kadang berat tabung yang baru dibeli dari pangkalan terasa berbeda-beda saat diangkat. Bisa jadi kita sebagai warga dirugikan kalau ternyata isinya kurang,” ujar Sari kepada inikalsel.id, Kamis (11/6/2026).

Untuk memastikan hal tersebut, Sari kemudian menimbang salah satu tabung LPG 3 kilogram miliknya yang belum digunakan. Hasil penimbangan menunjukkan berat tabung sekitar 7,8 kilogram.

Temuan tersebut membuatnya mempertanyakan apakah isi gas di dalam tabung sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas timbangan yang tersedia di pangkalan LPG sebelum membawa pulang tabung yang dibeli. Dengan melakukan pengecekan sederhana, konsumen dapat memastikan berat LPG yang diterima sesuai standar dan menghindari potensi kerugian.

Selain itu, warga juga dapat melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian berat LPG subsidi yang beredar di lapangan agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dede

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img