Lahan kebun karet milik warga seluas 59 hektare lebih di Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), diduga dirusak perusahaan tambang PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Akibat dugaan pengrusakan itu, pemilik lahan Tirawan melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, 13 September 2025 lalu.
Gafar Rehalat kuasa hukum Tirawan menyampaikan, dugaan pengrusakan tersebut di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung, pada pertengahan bulan Agustus sampai Jumat tanggal 5 September 2025 lalu, di mana luas kebun karet yang dirusak mencapai 59,409 m2.
“Pengrusakan lahan kebun karet sendiri dilakukan dengan mengunakan Dozer dan Eksavator,” katanya, Kamis (25/9/2025).
Laporan tersebut jualga mencantumkan sejunlah saksi-saksi, yakni penjual kebun karet, Pemerintahan Desa Kaliring, Rizki Prayudi, Kades Kaliring Fathurahman dan Kaur Pembangunan Desa Kaliring, Roni Sumadi.
Adapun yang dilaporkan adalah Operator Pelaksana Landclearing Tanah Kebun Karet, kontraktor PT Kalimantan Prima Persada (KPP) sekaligus pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), sekaligus pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Antang Gunung Meratus. Stn