Wali Kota Banjarmasin melantik Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2026), kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial.
Di balik prosesi yang berlangsung di Kantor Perumda Pasar sejak pukul 14.00 WITA itu, tersimpan pesan kuat dari Pemerintah Kota: pengelolaan pasar harus berubah, dari sekadar administratif menjadi benar-benar menyentuh kebutuhan pedagang dan pembeli.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan bukan untuk menambah beban, tetapi menciptakan ekosistem pasar yang lebih nyaman, adil, dan berdampak langsung.
“Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Harus aktif, objektif, dan berintegritas. Bahkan harus turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi nyata dan mendengar pedagang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru memberatkan pedagang kecil. “Kami tidak ingin memberatkan. Justru ingin pedagang nyaman berdagang, pembeli juga nyaman bertransaksi. Kalau dua ini bertemu, ekonomi akan bergerak,” ujarnya, menegaskan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, dua anggota Dewan Pengawas resmi dikukuhkan, yakni Jefrie Fransyah dan Yusna Irawan. Prosesi turut dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas tahun 2026.
Kehadiran jajaran direksi, pejabat Pemko, dan undangan lainnya menegaskan bahwa pembenahan pasar menjadi perhatian bersama lintas sektor.
Pasar di Kota Banjarmasin bukan hanya ruang transaksi, tetapi denyut nadi ekonomi rakyat. Ribuan pedagang menggantungkan hidup di sana, sementara masyarakat menjadikannya sebagai sumber kebutuhan harian.
Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan klasik yakni tata kelola yang belum optimal, transparansi yang perlu diperkuat, hingga pelayanan yang belum merata. Di sinilah peran Dewan Pengawas menjadi sangat menentukan.
Menjawab tantangan tersebut, Wali Kota menekankan bahwa Dewan Pengawas harus menjadi mitra kritis, bukan sekadar pelengkap struktur.
“Berani mengoreksi jika ada kebijakan yang tidak tepat. Ukurannya jelas yaitu pelayanan meningkat, pedagang tidak terbebani, pendapatan naik, dan pengelolaan semakin baik,” tegas Muhammad Yamin HR. Ia juga mengingatkan bahwa integritas adalah fondasi utama, karena lemahnya pengawasan akan langsung dirasakan oleh pedagang kecil.
Sebagai solusi konkret, Pemerintah Kota mendorong pengawasan berbasis kinerja dengan indikator terukur, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan layanan, serta kewajiban turun lapangan secara rutin untuk menyerap aspirasi pedagang. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan pemerintah, pedagang, dan masyarakat sebagai pembeli.
Pelantikan ini menjadi titik awal perubahan. Jika pengawasan benar-benar dijalankan secara aktif dan berpihak pada kenyamanan bersama, Perumda Pasar tidak hanya akan menjadi pengelola yang profesional, tetapi juga penggerak utama ekonomi kerakyatan. Stn![]()










