PDinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, pada 24 hingga 26 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Banjarmasin yang masih perlu diwaspadai akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, di tengah penerapan PJJ tersebut, Disdik Kota Banjarmasin mengaku menerima laporan adanya sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan menurunkan peserta didiknya ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menyebut setidaknya terdapat dua sekolah yang dilaporkan masih melaksanakan pembelajaran tatap muka saat kebijakan PJJ diberlakukan.
“Kami masih mendapati ada laporan dari masyarakat, ada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah PJJ. Sekitar ada dua sekolah yang laporannya masuk kepada kami,” ujar Ryan, Kamis (24/9/2026) pagi.
Ia menegaskan, seluruh sekolah yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin wajib mematuhi kebijakan PJJ yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
“Mau di bawah yayasan pun sekolah itu, kiblatnya tetap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” tegasnya.
Ryan menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap sekolah yang terbukti melanggar ketentuan PJJ.
“Jika masih, akan kami tindak tegas sekolah yang melanggar aturan,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Apabila menemukan sekolah yang tetap melaksanakan PTM selama masa PJJ, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Ryan menjelaskan, keputusan memperpanjang PJJ diambil berdasarkan perkembangan kualitas udara yang dipantau oleh tim penanganan karhutla.
“Jadi, sesuai hasil dari indeks standar pencemar udara yang kami dapat dari tim penanganan karhutla dari pagi, itu status ISPU-nya adalah kuning. Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD, kualitas udara adalah dari sedang menuju ke berbahaya,” jelasnya.
Ryan mengingatkan seluruh sekolah di bawah binaan Pemerintah Kota Banjarmasin, mulai dari TK, SD hingga SMP, agar menjalankan surat edaran pemerintah terkait pelaksanaan PJJ.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga tidak boleh ada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka selama PJJ diberlakukan.
“Mudah-mudahan kita evaluasi tiga hari ke depan berdasarkan harian Wali Kota. Mudah-mudahan nanti Senin bisa tatap muka terbatas apabila kualitas udara sudah kembali,” katanya
Selain memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah, Ryan meminta para guru melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik selama masa PJJ.
Menurut Ryan, guru dapat berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dan tidak justru banyak beraktivitas di luar rumah setelah pembelajaran selesai.
“Guru tetap melakukan pengawasan melalui orang tua dan lain-lain terkait dengan kegiatan anak di rumah. Jangan sampai beberapa kelas ini melihat anak-anak banyak berkeliaran di luar rumah setelah habis pembelajaran materi,” Ryan mengakhiri. PW![]()








