Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Narkotika berupa sabu-sabu seberat 8,6 kilogram dan 2.146 butir ekstasi beserta serbuk ekstasi seberat 15,47 gram. Pemusnahan dillakukan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (5/7/2024).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih memimpin langsung kegiatan ini bersama dengan Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Prawira Bala Putera Dewa. Turut juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selain itu, juga hadir perwakilan BNN Kota Banjarmasin, LKBH Kota Banjarmasin, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Dr. Ali Murtadlo, SH, MH”, Sipropam Polresta Banjarmasin, Sat Tahti Polresta Banjarmasin, dan Siwas Polresta Banjarmasin.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender yang kemudian dilarutkan menggunakan air deterjen dan dibuang ke dalam penampungan besar berisi air.
Diketahui barang bukti berasal dari 40 Laporan Polisi (LP) dengan rincian 26 LP dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin 5 LP Polsek Banjarmasin Barat, 2 LP Polsek Banjarmasin Tengah, 1 LP Polsek Banjarmasin Timur, 1 LP Polsek Banjarmasin Utara, 1 LP Polsek Banjarmasin Selatan, dan 4 LP Sat Polairud dengan Jumlah tersangka sebanyak 52 orang diantaranya 49 Laki-laki dan 3 Perempuan.
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih mengatakan dari hasil kasus pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan 132.078 jiwa yang ada di Kota Banjarmasin.
“Artinya 1gram jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang, kemudian butir dan serbuk ekstasi ekstimasi satu butir itu bisa dikonsumsi oleh 1 orang,” ungkapnya.
Kemudian, AKBP Arwin juga mengungkap jika di nominalkan akan harga dari keseluruhan barang bukti bisa mencapai 14 Miliar lebih.
“Apabila di nominalkan dengan sejumlah uang dari barang bukti tersebut itu sebanyak 14.066.465.00 rupiah,” ucapnya.
Kemudian, ia juga menghimbau agar selalu hati hati terhadap pengedaran dan penggunaan bahaya narkoba terutama untuk para orang tau agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam bergaul.supaya terhindar dari tindak pidana narkotika ini.
“Tidak lepas dari itu, kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan stakeholder terkait yang membantu mencegah narkoba dikalangan generasi muda terutama di Kota Banjarmasin, sekiranya pemuda ini bisa menjadi calon pemimpin masa depan baik itu di Pemerintahan, Kepolisian, maupun TNI,” ujarnya. Ad [IK]