Kabar baik datang bagi warga kota Banjarmasin yang memerlukan terapi ginjal. Kini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah resmi membuka layanan dialisis atau cuci darah. Peresmian layanan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, pada Jumat (12/12/2025) sore.
Hal ini pun lantas menandai sebuah langkah maju yang diharapkan dapat mengurangi panjangnya antrean pasien gagal ginjal kronis di rumah sakit rujukan lain yang ada di kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Usai meresmikan, Wali Kota Yamin didampingi Direktur RSUD Sultan Suriansyah, dr Syaukani bersama seluruh dokter dan staf berkesempatan meninjau langsung ruang dan bilik layanan dialisis tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terwujudnya layanan vital ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran RSUD Ulin yang telah bekerja keras hingga layanan dialisis atau cuci darah ini dapat terwujud,” kata Yamin.
Dirinya menyadari bahwa pembangunan layanan dialisis ini bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab membutuhkan komitmen, kesiapan sumber daya manusia, sarana pendukung hingga izin regulasi standar keselamatan yang ketat.
Adapun ide layanan dialisis disini hadir berkat gagasan Bapak Machli Riyadi beberapa tahun lalu yang kini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banjarmasin yang turut menyita atensi khusus dari Wali Kota disela kegiatan.
Kendati begitu, Yamin mengungkapkan saat ini layanan dialisis di RSUD Sultan Suriansyah memang masih belum dapat melayani kategori pasien BPJS. “Pada tahap awal ini, layanan di rumah sakit Sultan Suriansyah masih melayani pasien umum dan belum dapat membiayai melalui BPJS,” jelasnya.
Dirinya pun tegas menyatakan bahwa pemerintah kota akan bergerak mencari jalan alternatif agar layanan ini dapat segera diterima dan dibiayai oleh BPJS Kesehatan.
“Jadi kami mohon maaf untuk saat ini layanan belum bisa melayani BPJS. Ini harus kita buka dan informasikan terlebih dulu kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tekan Wali Kota.
Masih ujar Yamin, ini menjadi penting sebab fokus utamanya adalah memastikan suatu layanan itu manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terlebih akses layanan kesehatan.
“Makanya ini harus kita dorong lebih semangat lagi, agar bisa BPJS menerima di rumah sakit untuk layanan dialisisnya. Kalau memang kemudian ada persyaratan atau apa dan lain sebagainya, kami gerak cepat akan segera berdiskusi dan coba memenuhi,” bebernya lagi.
“Jadi kita bermohon kepada BPJS, ini bisa sesegeranya dimasukkan dalam rencana kerja sama BPJS dengan rumah sakit Sultan Suriansyah, agar mengurangi antrean pasien di rumah sakit-rumah sakit lainnya,” tutupnya.
Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Syaukani, menyatakan rasa syukur sekaligus bangga akhirnya layanan vital tersebut dapat dioperasionalkan.
“Kita patut berbangga, di tahun pertama Pak Wali Kota, kita berhasil mendapatkan kesempatan dimana RS Sultan Suriansyah dinyatakan layak untuk mengoperasionalkan layanan dialisis,” ujar Syaukani.
Layanan cuci darah ini berlokasi strategis di lantai 1 Gedung Pelayanan Terpadu yang dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan keamanan optimal bagi pasien.
Lebih lanjut, Syaukani menuturkan apa yang menjadi alasan utama hadirnya layanan dialisis ini bagi RSUD milik Pemkot Banjarmasin. “Per 30 November 2025, untuk kunjungan kasus gagal ginjal stadium 5, pada rawat jalan itu totalnya ada 76 kasus,” ujarnya.
“Kemudian yang dirawat inap ada 29 kasus, dan yang dirujuk untuk kasus-kasus gagal ginjal stadium 5 pro HD (hemodialisis, red) sebanyak 75 kasus,” sambungnya.
Berbekal data ini, semakin menguatkan tingginya angka kasus gagal ginjal kronis di kota Banjarmasin yang memerlukan penanganan cuci darah secara rutin. Oleh karena itu, dengan dibukanya layanan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah rujukan pasien dan antrean panjang yang selama ini kerap dialami warga.
“Ini menjadi gambaran bahwa kasus gagal ginjal yang memerlukan cuci darah di Banjarmasin itu cukup banyak, sehingga menjadi keharusan bagi kita khususnya bagi Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk menjamin layanan kesehatan ini bisa dilayani di rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarmasin,” tukas Syaukani. As![]()









